Sabtu, 12 Februari 2011

Sosialisasi Guru dalam jabatan



SERTIFIKASI GURU 2011.

Pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2011 tidak ada lagi portofolio (selamat tinggal penjahit portofolio). Semuanya melalui PLPG (Pendidikan dan Latihan Profrsi Guru) penyaji menyampaikan PLPG selama 9 hari.

Ada jalur portofolio yang didahului tes secara on line dengan syarat :

  1. Guru yang berprestasi Nasional Juara 1,2,3.

  2. Memiliki S2 Linier, pangkat golongan ruang IV/b.

Ada juga melalui PSPL (Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung) diperuntukkan Guru dan guru yang diangkat menjadi jabatan pengawas satuan pendidikan dengan ketentuan :

  1. Memiliki S2 atau S3 dengan golongan sekurang-kurangnya IV/b atau yang mempunyai angka komulatif setara dengan golongan IV/b.

  2. Golongan serendah-rendahnya IV/c atau yang mempunyai angka komulatif setara dengan golongan IV/c.

Silahkan dibaca Pedomannya disini.


Sejak tanggal 1 Januari 2006 guru yang pertama kali berdiri di depan kelas (mengajar) maka tidak bisa sertifikasi melalui jalur portofolio maupun PLPG. Bisanya dengan jalur PPG (Pendidikan Profesi Guru).


Penetapan Angka Kredit (PAK).

Cara Perhitungan PAK mulai tahun 2013 perhitungannya berupah sesuai dengan PermenPAN RB no.16 tahun 2009 silahkan download dan baca sendiri berkas yang saya peroleh dalam pelatihan.

Instrumen Pk Guru. download.

PKG Gabungan Surabaya. download.

PermenPAN RB no.16 2009. download.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar