Jumat, 23 Januari 2009

Mau daftar haji?

Ini adalah pengalaman yang saya alami mengantar seseorang yang akan daftar haji. Siapa tahu anda ingin daftar haji sehingga tidak mengalami kesulitan, tahu apa saja yang dilaluinya tentunya waktu dan urusan menjadi lancar tanpa kendala.
Maaf sebelumnya saya tidak tanya sana-sini (teman, tetangga, kerabat) yang sudah menunaikan haji lebih dulu. Ceritanya demikian.

Sebelumnya saya ambil brosur tabungan haji di bank. Dalam brosur tertera jika dapat diajukan nomor antrian minimal setor Rp.20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah).

Membuka web bank tertentu. Ternyata sama saja untuk mendapatkan nomor antrian setoran minimal Rp.20.000.000,00 (duapuluh juta rupiah). Karena memang aturan dari Depag.

Dari rumah saya persiapkan uang Rp.20.000.000,00 dan KTP asli beserta fotokopi 2 lembar. Sampai di bank ambil nomor antrian customer guna mendapatkan buku tabungan haji, customer menyampaikan supaya setor Rp.20.000.000,00 dilebihi Rp.100.000,00. Selesai dapat buku tabungan ambil nomor antrian teller untuk menyetorkan uang sebesar Rp.Rp20.100.000,00.

Langsung meluncur ke Puskesmas agar mendapatkan golongan darah. Di loket pembayaran membayar karcis Rp.4.000,00 (empat ribu rupiah). Disilahkan masuk ruang KIA untuk pengecekan golongan darah. Di ruang ini membayar Rp.8.000,00 (delapan ribu rupiah), kembali lagi ke loket dapat kartu golongan darah.

Buku tabungan, KTP dan kartu golongan darah difotokopi masing-masing sebanyak 3 lembar dan map 1 bh membayar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).

Kemudian menuju Depag menyerahkan fotokopi dan di foto. Disini membayar Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) dan menerima Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).

Kembali lagi ke bank dengan membawa surat SPPH dari Depag diserahkan ke customer untuk di masukkan ke SISKOHAJ.

Sampai disini saya pulang untuk menunggu informasi selanjutnya yang akan dihubungi melalui telepon.

Demikian proses pendaftaran haji, dan InsyaAllah saya dilanjutkan proses selanjutnya jika telah melampaui proses berikutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar